Mamuju, Katinting.com – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tapalang menunjukkan kesigapan luar biasa dalam menangani laporan warga tentang aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa mengerikan itu terjadi di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Selasa dini hari, 2 Juni 2026.
Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati seorang korban bernama Ardin (22 tahun) mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan mulut akibat tebasan parang. Tanpa membuang waktu, korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Setelah memastikan korban dalam penanganan dokter, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang ternyata melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku adalah seorang perempuan berusia 66 tahun dengan inisial KS. Yang mengejutkan, KS diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan atau termasuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya? Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula saat orang tua korban keluar rumah menuju masjid untuk melaksanakan salat subuh. Tidak lama setelah itu, terduga pelaku muncul tiba-tiba dan masuk ke dalam rumah korban. Saat itu, korban Ardin sedang terbaring tidur di ruang tamu. Tanpa sebab yang jelas, pelaku diduga langsung menyerang korban dengan parang secara membabi buta. Tebasan mengenai wajah dan mulut korban, menyebabkan luka serius yang mengancam jiwa.
Berkat respons cepat dan pencarian yang intensif, personel Polsek Tapalang berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan hutan tidak lama setelah kejadian. KS tidak melawan saat ditangkap. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan kepada Satreskrim Polresta Mamuju atau instansi terkait yang berwenang menangani ODGJ, guna mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisi kejiwaannya.
Kapolsek Tapalang mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama jika ada warga dengan gangguan kejiwaan yang berperilaku agresif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, korban Ardin masih menjalani perawatan medis karena luka yang dideritanya cukup parah, meski kondisi terkini dilaporkan mulai stabil. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap warga ODGJ di lingkungan sekitar, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)






