
Pasangkayu, Katinting.com – Polsek Sarudu menertibkan dan menindak tegas para remaja yang melakukan aksi balap liar di jalan dan lorong 7 desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Itu dilakukan para personil kepolisian guna memberikan rasa aman bagi penguna jalan serta masyarakat pada bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasangkayu, AKBP. Candra Kurnia Setiawan melalui Kapolsek Sarudu IPDA. Usman, Rabu, 29 Maret 2023.
Berdasarkan laporan warga, aksi balap liar selama bulan puasa sangat meresahkan warga sekitar karena mengganggu kamtibmas.
Sedikitnya tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas yang diduga digunakan oleh para anak muda balapan tak berizin.
“Apalagi saat ini, kita sedang menjalankan ibadah puasa bulan Suci Ramadhan yang seharusnya beribadah dapat berjalan dengan nyaman,” sebut Kapolsek Sarudu itu.
Dia pun menghimbau kepada para anak belasan tahun itu agar tidak lagi melakukan aksi balap liar dan tidak memasang knalpot bising.
Humas Polres Pasangkayu

