Pasangkayu, Katinting.com – Personil Polsek Baras, Polres Pasangkayu kembali melaksanakan Operasi Yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan di depan mapolsek Baras dan pertokoan di kelurahan Baras, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin, 2 November 2020.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Baras, IPTU. Agung Setyo Negoro. Sasarannya pengendara bermotor roda empat dan roda dua yang melintas di sekitar pertigaan jalan poros trans Sulawesi.
Sebelum pelaksanaan operasi yustisi tersebut, Kapolsek Baras memberikan APP terlebih dahulu kepada para personil agar pelaksanaan operasi tetap mengedepankan sifat humanis dan etika terhadap masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah pelaksanaan rutin Ops Yustisi telah kita lakukan di depan Mapolsek Baras dan pertokoan di pertigaan kelurahan Baras,” kata IPTU Agung seusai operasi.
Dalam Operasi ini masih ditemukan delapan orang pengendara dan pembeli di pertokoan yang tidak menggunakan masker, sehingga pihak kepolisian menegur langsung agar hal tersebut tidak dilakukan lagi sambil memberikan masker kepada warga tersebut.
Kapolsek Baras, IPTU. Agung berharap dengan operasi yang dilakukan secara berkesinambungan akan memberikan efek dan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker.
AR (Humas Polres Pasangkayu