Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polresta Mamuju Bersama Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, 4 Pelaku Ditangkap di Mamuju 

Mamuju, Katinting.com – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bekerja sama dengan Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (17/12), empat orang pelaku berhasil diamankan.

Adapun para pelaku yang ditangkap memiliki inisial MB (35), staf honorer di UIN, TA (52) seorang ASN Pemprov Sulbar, IH (42), WY (32), dan MMB (40), yang ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan terkait praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di sebuah kampus UIN di wilayah hukum Polres Gowa. Berdasarkan hasil pengembangan, Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat untuk menangkap jaringan pelaku yang beroperasi di Mamuju.

“Kami berhasil mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti uang palsu senilai Rp11 juta yang belum sempat diedarkan. Total uang palsu yang diproduksi para pelaku diperkirakan mencapai Rp20 juta,” ujar Kombes Pol Iskandar.

Kapolresta Mamuju menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa. Pihaknya juga menduga para pelaku memiliki jaringan dengan pencetak uang palsu yang beroperasi di kampus UIN dan bertujuan mendistribusikannya ke berbagai wilayah.

“Saat ini, para pelaku telah kami serahkan ke Polres Gowa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polresta Mamuju turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat.

“Jika ada masyarakat yang mencurigai peredaran uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolresta.

(Hms/Zulkifli)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat