

Pasangkayu, Katinting.com – Polres Pasangkayu, Polda Sulbar berhasil mengungkap sejumlah kasus hasil Operasi Antik Marano 2023.
Operasi dilaksanakan mulai 17 hingga 30 Maret 2023. Setidaknya, empat kasus narkoba berhasil diungkap dari empat pelaku. Satu di antaranya permpuan.
Dari tangan para tersangka, Satres Narkoba Polres Pasangkayu menyita 5,28 gram narkoba jenis sabu.
Hal itu, disampaikan Kapolres Pasangkayu, AKBP. Candra Kurnia Setiawan saat pres rilis di Mapolres Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin, 30 April 2023.
Ia didampingi Wakapolres Kompol. Recky Wijaya dan Kabag Ops AKP. Pandu Arif Setiawan serta Kasat Resnarkoba IPTU. Gusti Almasri Pratama.
“Selain pelaku dan barang bukti berupa sabu, saat operasi, puluhan dos minuman keras juga kami amankan,” kata AKPB. Candra.
Sementara, Kasat Resnarkoba IPTU. Gusti Almasri Pratama menyebut, dua dari empat tersangka merupakan target operasi (TO).
Untuk miras yang disita, lanjut IPTU. Gusti, pihaknya belum menahan para penjual. Namun meberikan peringatan keras agar tidak menjual kembali.
“Bagi penjual kami memberikan peringatan keras. Jika nekad menjual (miras) lagi, maka kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” sebut kasat yang baru menjabat itu.
Kebanyakan miniman memabukkan itu, disita dari para pedagang di wilayah Baras, dan sisanya dari tempat lain.
Humas Polres Pasangkayu

