Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polres Pasangkayu Masih Temukan Masyarakat Tidak Gunakan Masker

Penegakan Disiplin Prokes bagi warga di pasar Randomayang

Pasangkayu, Katinting.com – Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat masih menumukan warga yang tidak disiplin terhadap penggunaan masker.

Hal itu dipastikan saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (Protkes) di Pasar Rakyat Randomayang, kecamatan Bambalamotu, kabupaten Pasangkayu, Sabtu, 12 Juni 2021.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan pembeli dan penjual yang tidak menggunakan masker maupun warga sekitar yang ke pasar.

Petugas Polres Pasangkayu dibantu Koramil 1427-02 Randomayang langsung menyampaikan teguran dan melakukan edukasi.

Didampingi Danramil Randomayang 1427-02, Kapten Inf.Hasan, kegiatan ini dipimpin Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pasangkayu, Aipda Junaedi.

“Penegakan disiplinan terhadap warga untuk mematuhi prokes tersebut, kami lakukan setiap hari pasar di wilayah hukum kabupaten Pasangkayu, sekaligus mengedukasi warga terkait pentingnya mematuhi prokes sebagau ikhtiar memutus penyebarab Covid-19,”

Dalam KRYD ini, lanjut Junaedi, pihaknya menemukan 25 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kepada warga tersebut, petugas langsung memberikan masker sekaligus membantu memasangkan.

Humas Polres Pasangkayu

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat