Pasangkayu, Katinting.com – Kapolres Mamuju Utara, Sulawesi Barat, AKBP Leo H. Siagian beserta jajaran langsung bertindak cepat dalam penanganan penyebaran corona.
Hal itu dilakukan setelah memperoleh maklumat dari Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz, Minggu, 22 Maret 2020.
Maklumat Kapolri tetanggal 19 Maret 2020 ini, berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Mamuju Utara AKBP Leo H Siagian kemudian memperbanyak maklumat tersebut dan disebarkan kepada masyarakat melalui bhabinkamtibmas.
Salain itu, ia juga memerintahkan bhabinkamtibmas untuk melakukan penyuluhan terkait maklumat tersebut kepada masyarakat agar diketahui secara luas.
“Itu sesuai perintah pimpinan, yakni Bapak Kapolri melalui maklumat. Selanjutnya, saya memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebarluaskan ke masyarakat baik melalui Bhabinkabtibmas selaku garda terdepan di wilayah pelosok,” kata AKBP Leo H Siagian.
Semua itu dilakukan guna mengikuti kebijakan pemerintah, agar penyebaran virus corona tidak meluas dan berkembang.
Sebagai antisipasi, agar tidak menjadi gangguan kamtibmas, dalam maklumat ini juga membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
Rilis Humas Polres Mamuju Utara