banner 728x90

Polman, Katinting.com – Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengumumkan bahwa tujuh anggota dari satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kematian seorang tahanan di sel tahanan Polres Polman.

Langkah ini diambil setelah meninggalnya RN, seorang tahanan kasus pencurian biji kakao, yang telah menjadi perhatian serius kepolisian setempat.

“Terkait peristiwa ini, kami sudah mengamankan 7 personil reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus,” ujar Kombes Pol Slamet Wahyudi, Sabtu (14/9).

Sebelumnya, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah memeriksa sepuluh personel Polres Polman terkait kasus ini.

RN ditemukan meninggal dunia dalam sel tahanan, sehingga memicu penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian dan mengevaluasi potensi adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi menyatakan komitmen Polda Sulbar untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan kasus ini, sesuai arahan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur kepolisian telah dijalankan dengan benar dan tidak ada tindakan yang bertentangan dengan standar operasional.

“Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” tegas Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Proses pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga integritas institusi dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Saat ini, kepolisian setempat dan Propam Polda Sulbar sedang fokus pada investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian RN serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan.

Sumber: Humas Polda Sulbar/Ed. Zulkifli

Bagikan