Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PMII Mamuju Berharap Pengadilan Kasus Novel Tidak Melukai Keadilan

PMII Cabang Mamuju saat melakukan aksi terkait kasus Novel Baswedan. (IST)

Mamuju, Katinting.com – Kasus Novel Baswedan yang bergulir di pengadilan juga menarik perhatian di warga di Mamuju, dimana sejumlah kader PMII Mamuju menggelar aksi membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hukum di Indonesia.

Aksi yang berlangsung, pukul 05.00 sore, Minggu (14/6), ditaman Karema Mamuju ini, menarik perhatian warga yang melintas.

“Kegiatan kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap tuntutan jaksa terhadap kasus Novel Baswedan yang tidak logisdan melukai rasa keadilan, bagaimna mungkin kasus menggegerkan publik serta ditarik ulur selama 3 tahun hanya dituntut 1 tahun penjara,” kata Muhammad Hasanal, ketua PMII Cabang Mamuju.

Lanjut kata Hasanal, tidak cukup dengan kata maaf dan tidak sengaja dari pelaku hingga membuat jaksa hanya menuntutnya satu tahun penjara. Karna kedepannya kejahatan bukan hanya akan terjadi kepada Novel Baswedan tapi bisa terjadi kepada siapa saja jika jaksa kita modelnya seperti ini, ujarnya.

“Kami juga mengecam adanya jaksa jahat nakal yang kami duga sekongkol dengan kelompok jahat dalam proses persidangan kasus Novel Baswedan,” kata Hasanal.

Sehingga, sambung Hasanal menjelaskan, kami menuntut pelaku penyiraman Kasus Novem Baswedan dihukum seberat beratnya, dan membongkar dalang sesungguhnya atas kejadian tersebut, pungkasnya.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia hukum di Indonesia, penegak hukum kita terutama jaksa tidak boleh menghianati keadilan yg semakin sulit kita temukan hari ini, jaksa harus berada di garda terdepan pemberantasan korupsi dan tidak berpihak pada kelompok jahat dan oligarki,” tegas Hasanal.

(PMII/Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat