Mamuju, Katinting.com – Empat Kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar), Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang.
Menjemput hal tersebut, Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Sulbar resmi membuka pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di dua Kabupaten yakni, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Rilis yang diterima Katinting.com, dari Ketua Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Sulbar, Muh. Hatta Kainang, pembukaan pendaftaran ditandai dengan pemaparan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulbar, H. Habsi Wahid, mengenai peraturan organisasi partai Nasdem tentang tata cara penjaringan verifikasi dan penetapan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Dimana dalam aturan ini jelas memberikan kewenangan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Pasangkayu dan DPD NasDem Mamuju Tengah untuk menjaring calon Kepala/ Wakil kepala Daerah sebanyak 3 bakal calon, untuk kemudian diplenokan dirapat pleno DPD untuk diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Ketua Bappilu NasDem Sulbar, Muh. Hatta Kainang, SH, Senin (23/9).
Teruntuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju, NasDem memastikan tidak membuka pendaftaran calon.
“Sesuai perintah DPP tidak dibuka pendaftaran karna adanya hak istimewa khusus. Karna ketua DPW adalah incumbent dan terbukti menjadikan Nasdem menang di Mamuju,” ungkapnya.
Dia menambahkan, proses pendaftaran calon Kepala/Wakil Kepala Daerah akan dimulai pada tanggal 23 September, sampai 23 oktober 2019 mendatang.
“Pendaftaran tidak ada pungutan, tidak uang pendaftaran dengan arti tanpa mahar dan biaya ini adalah perintah tegas partai Nasdem, pendaftaran dilakukan masing masing kantor DPD,” tutup Hatta Kainang. (Rls/Zulkifli)