Mamuju, Katinting.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan materi Rencana Aksi Anak dalam Situasi Kedaruratan Bencana pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan dan Pengembangan Lembaga Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025.
Materi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Swandy, pada Rakor yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulbar, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (18/12/2025).
Rakor AMPK ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, lembaga perlindungan anak, serta berbagai pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dalam pemaparannya, Swandy menekankan pentingnya mengintegrasikan isu perlindungan anak ke dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus dalam situasi kedaruratan bencana. Melalui rencana aksi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam memastikan hak, keselamatan, serta perlindungan anak tetap terpenuhi saat bencana terjadi,” ujar Swandy.
Ia menjelaskan bahwa Rencana Aksi Anak dalam Situasi Kedaruratan Bencana menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait agar respons kebencanaan yang dilakukan bersifat inklusif, terkoordinasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana yang berperspektif perlindungan kelompok rentan.
“Bapak Gubernur menekankan agar seluruh program penanggulangan bencana di Sulawesi Barat memperhatikan kelompok rentan, termasuk anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. BPBD Sulbar mendukung penuh penguatan koordinasi lintas sektor agar rencana aksi ini dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan,” kata Muhammad Yasir Fattah.
Melalui Rakor AMPK ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antarperangkat daerah dan lembaga terkait dalam upaya perlindungan anak, khususnya dalam menghadapi situasi kedaruratan bencana di Sulawesi Barat.(*)






