Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Plt Karo Pemkesra Tekankan Penguatan Seluruh Tahapan Penerapan SPM

Mamuju, Katinting.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pembangunan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan pentingnya penguatan seluruh tahapan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada aspek pendataan dan perhitungan kebutuhan.

Penegasan tersebut disampaikan Murdanil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penerapan SPM Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Biro Pemkesra Setda Sulbar, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga.

Murdanil menyampaikan bahwa penerapan SPM tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan, tetapi harus diawali dengan pendataan yang akurat, perhitungan kebutuhan yang tepat, serta perencanaan yang terukur agar capaian pelayanan dasar kepada masyarakat dapat optimal.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, penerapan SPM di Sulawesi Barat masih perlu ditingkatkan, terutama pada tahapan pendataan dan perhitungan kebutuhan. Ini menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah pengampu SPM agar penyusunan anggaran dan kegiatan benar-benar berbasis data yang valid,” ujar Murdanil.

Ia juga menyoroti Indeks Pencapaian SPM Provinsi Sulawesi Barat yang masih berada pada angka 45,08 persen dengan kategori belum tuntas. Meskipun beberapa bidang telah menunjukkan capaian yang sangat baik, seperti Pendidikan, Pekerjaan Umum, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), namun masih terdapat bidang dengan capaian layanan rendah yang membutuhkan percepatan, antara lain Kesehatan, Perumahan, dan Sosial.

Murdanil menekankan pentingnya kelengkapan dan ketepatan penginputan data capaian, kegiatan, anggaran, permasalahan, serta rincian pembiayaan SPM melalui aplikasi Bangda Kementerian Dalam Negeri, guna mendukung penilaian capaian SPM secara nasional.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar perangkat daerah segera meningkatkan pelaporan realisasi anggaran SPM yang saat ini masih tergolong rendah. Menurutnya, realisasi anggaran merupakan indikator penting dalam evaluasi penerapan SPM.

“Perangkat daerah perlu melaporkan realisasi anggaran secara berkala karena menjadi salah satu aspek utama dalam evaluasi penerapan SPM,” tambahnya.

Terkait kerja sama dengan pihak ketiga, Murdanil menegaskan agar seluruh perangkat daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020, serta memastikan seluruh dokumen kerja sama disusun secara jelas dan disampaikan kepada Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dan Tim Koordinasi Penerapan SPM Provinsi Sulawesi Barat.

Ia juga mendorong BPBD Provinsi Sulawesi Barat untuk segera menyusun dan memperbarui dokumen kajian serta peta risiko bencana yang komprehensif. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai rujukan bagi perangkat daerah pengampu SPM dalam menentukan target sasaran dan kebutuhan layanan.

“Koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk dengan pemerintah kabupaten, harus terus diperkuat. Capaian SPM provinsi juga dipengaruhi oleh capaian SPM kabupaten. Ini penting agar target 100 persen penerapan SPM dapat tercapai dan terhindar dari sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Murdanil.

Sebagai penutup, Murdanil meminta seluruh perangkat daerah pengampu SPM untuk menyampaikan laporan pelaksanaan SPM setiap triwulan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat selaku Ketua Tim Koordinasi Penerapan SPM, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat