Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pergub Pembentukan Dewan SDA Sulbar Masuk Tahap Finalisasi, Target Agustus 2025 Rampung

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mempercepat finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembentukan Dewan Sumber Daya Air (DSDA). Rapat lanjutan digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar hari ini, melibatkan multi-pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pembentukan DSDA sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, khususnya dalam penguatan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. Forum ini akan menjadi lembaga koordinatif non-struktural untuk mengintegrasikan kebijakan pengelolaan air lintas sektor, merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 3/2024.

Dalam rapat yang dihadiri Menik Widiastuti (Penyelidik Bumi Dinas ESDM mewakili Kadis Mohammad Ali Chandra), terungkap sejumlah poin kritis:
1. Draft Pergub masih dalam finalisasi.
2. Keanggotaan DSDA belum terbentuk karena menunggu seleksi unsur non-pemerintah.
3. Target Agustus 2025 untuk operasionalisasi DSDA.

“DSDA vital untuk pengelolaan air terpadu yang berkelanjutan, terutama dalam kaitannya dengan ketahanan energi dan adaptasi perubahan iklim,” tegas Menik.

Kehadiran DSDA diharapkan menjadi strategi mitigasi krisis air sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur hijau. Rapat mendorong percepatan melalui serangkaian diskusi lanjutan, menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola air yang transparan, adil, dan responsif terhadap kebutuhan jangka panjang. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat