Pasangkayu, Katinting.com – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Utara (Matra) 2016-2021 resmi di Perda-kan, melalui sidang paripurna yang digelar pada Senin 1 Agustus tadi.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Matra Agus Ambo Djiwa, perwakilan Polres dan perwira penghubung Matra, pimpinan dan anggota DPRD Matra, serta para pimpinan SKPD.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada teman-teman DPRD, Bupati Matra. Oleh karena dalam pembahasan RPJMD ini tidak mengalami kendala yang cukup berat, itu tidak terlepas dari kerjasama dan kekompakan yang senantiasa terjalin. Saya juga sangat mengapresiasi tim Pansus yang telah bekerja siang dan malam sehingga draft RPJMD bisa ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terang Ketua DPRD Matra Lukman Said.
Dikesempatan yang sama Bupati Matra Agus Ambo Djiwa menyampaikan bahwa RPJMD 2016-2021 merupakan rumusan dari visi misi bupati dan wakil bupati Matra periode kedua ini, sehingga akan menjadi acuan bagi diri dan jajaran SKPD nya dalam merumuskan program pembangunan selama lima tahun kedepan.
“Atas nama bupati saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD terkhusus kepada anggota Pansus yang telah bekerja secara maraton sehingga selama waktu singkat RPJMD telah bisa ditetapkan,” ujarnya. (Joni)