Mamuju Tengah, Katinting.com – Proses penegakan hukum atas dugaan penyalagunaan anggaran pengadaan meteran air dan pipa di UPTD Air Bersih Mamuju Tengah, masih jalan di tempat, itu karena sampai saat ini penyidik Tipikor Polres Mamuju Tengah, belum mendapatkan salinan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum mereka terima.
Kepada laman ini, akhir pekan kemarin Kasar Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy masih memberikan alasan yang sama di sampaikan empat bulan lalu, bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait perhitungan kerugian negara dalam program yang di Sidiknya saat ini.
Katanya, proses penegakan hukum tetap berjalan tapi belum turunnya hasil audit BPKP membuat penyelidikan belum bergerak.
“Tetap diproses, tapi dari BPKP belum turun hasil auditnya, sehingga penyidik belum menaikan statusnya” kata Fredy.
Ia menuturkan bahwa koordinasi masih terus dilakukan ke BPKP oleh penyidik Tipikor Polres Mamuju Tengah, hanya saja pihak BPKP belum menurunkan hasil perhitungan kerugian negara sehingga belum bergerak.
“Kalau sudah turun hasil audit dari BPKP, maka status akan segera dinaikan” tutur Fredy.
Ia menyangkal tudingan sejumlah pihak kalau Polres Mamuju Tengah tidak melakukan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pengadaan meteran air dan pipa di UPTD Air Bersih Mamuju Tengah
“Ini sudah jalan, kami tidak ada alasan untuk tak meneruskan, seperti kecurigaan sejumlah pihak, hanya memang kendalanya di laporan hasil audit saja yang belum turun” sanggah Fredy.
Sementara itu salah seorang aktivis anti korupsi di Sulbar, Irsan Musa, kepada laman ini meminta dengan tegas, kiranya BPKP yang punya kewenangan menghitung kerugian negara dari program yang dicurigai bermasalah hukum, hendaknya juga bergerak cepat merespon permintaan penyidik dari aparat penegak hukum, biar bukan APH yang babak belur di persepsi publik
“Ini juga sentilan kami buat BPKP, sebab ada banyak kasus bertahun tahun mandek prosesnya karena BPKP tidak merespon cepat permintaan penyidik dari APH, ada apa ya ?” tanya Irsan.
Ia mencontohkan kasus pembangunan rehabilitasi dan renovasi Stadion Manakarra, kendala penyidik juga ada di BPKP seperti halnya kasus di Mamuju Tengah yang di Sidik oleh Tipikor Polres Mamuju Tengah
“Kan kayak madek, karena BPKP sangat lamban merespon permintaan penyidik, BPKP seolah diam diam saja” cecar Irsan.
Karenanya penting juga ini kita geruduk BPKP kalau cara kerjanya seperti ini lamban, dan ini bisa menimbulkan kecurigaan, jangan jangan BPKP ini jadi tameng APH dalam penyelesaian sebuah kasus, karena BPKP seperti lembaga tertutup bagi publik dalam pelayanan.
“Berbeda dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dulunya cukup tertutup, malah sekarang lebih terbuka dan transparan, tapi BPKP malah tertutup, harus di soal ini kinerja BPKP, sehingga permintaan penyidik dari Polres Mamuju Tengah seger di respon, agar Mamuju Tengah bersih dari prilaku korupsi” pungkas Irsan.
Sekedar mengingatkan pembaca, bahwa awal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di UPTD Air Bersih Mamuju Tengah, adanya laporan kehilangan barang di gudang berupa meteran air dan pipa diduga di curi, tapi dalam penyelidikan Polisi ternyata bukan pencurian tapi diduga dana habis tapi dilaporkan sudah dilaksanakan atau mengarah ke perbuatan melawan hukum berupa korupsi. ( Fhatur Anjasmara)






