Mamuju, Katinting.com – DPRD Kabupaten Mamuju Menggelar Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra dan Penyerahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2019.
Sidang yang berlangsung diruang rapat kantor DPRD Mamuju dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj. St. Suraidah Suhardi. Rabu (24/10).
Penyampaian pendapat dimulai oleh Mahyuddin dari Fraksi Demokrat, Bahrun Rasyid dari Fraksi Karya Perjuangan, Reza Fraksi dari Indonesia Raya Sejahtera, Hapisa Ayu dari Fraksi Persatuan Kebangkitan Hati Nurani Rakyat dan di akhiri oleh Masram Jaya dari Fraksi Manakarra, yang kesemuanya menyetujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Manakarra yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kami berharap, berharap dengan adanya penyertaan modal berupa dana sebesar 2 miliar dapat meningkatkan pendapatan Daerah dan peningkatan cakupan yang dijangkau oleh PDAM lebih luas lagi sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Mamuju, ujar Reza Fraksi Indonesia Raya Sejahtera.
Ketua DPRD Mamuju Hj. St. Suraidah Suhardi berharap kepada seluruh pihak terkait penambahan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Manakarra untuk terus membangun sinergitas dalam proses hingga tahapan selanjutnya.
Menjelaskan secara teknis peruntukan penambahan penyertaan modal tersebut Dirut PDAM Tirta Manakarra Muhammad Nur mengatakan anggaran tersebut diperuntukan untuk Perluasan Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Manakarra utamanya di Kecamatan Papalang dan Sampaga karena disana sangat minim air bersih khususnya di Daerah yang membutuhkan air bersih apalagi saat terjadi musim kemarau itu sangat riskan.
Muhammad Nur menambahkan bahwa kontribusi PDAM terhadap Pemerintah Daerah tentu saja dengan realisasi setiap tahun mencapai 100 persen dan tahun ini kami ditarget 450 juta dan sekarang sudah mencapai 300 juta lebih, sebelum akhir tahun ini, itu mencapai 100 persen PAD-nya dan seperti itulah kontribusi kami setiap tahunnya. Katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H. Suaib menjelaskan bahwa anggaran yang diberikan sudah ada tempat sendiri untuk penyertaan modal tersebut, meskipun kita keterbatasan anggaran kita juga harus mementingkan kebutuhan masyarakat karena kita bekerja untuk rakyat, walaupun kita harus kencangkan ikat pinggang pelayanan terhadap masyarakat harus dijalankan dan tentunya harus dilakukan dengan penyertaan modal ini. Jelasnya.
Sumber : Lisa/Humas Pemkab Mamuju
Edit : Anhar