Mamuju, Katinting.com – Pernikahan anak dan Stunting, adalah dua problem solving yang menonjol dan menjadi fokus perhatian pemerintah provinsi Sulawesi Barat.
Untuk itu Pemprov Sulbar, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), terus melakukan upaya cegah dan antisipasi pernikahan anak, di Sulbar, dengan berbagai media sosialisasi dan gerakan. Salah satunya gerakan masuk sekolah.
Dan pada Jumat (16/02), Bidang Kependudukan DP3AP2K Sulbar melakukan advokasi dan sosialisasi Cegah Pernikahan Anak di UPTD SMA Negeri 3 Polewali Mandar.
Dalam kesempatan advokasi dan sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder pendidikan di Polewali Mandar, serta menghadirkan tidak kurang dari 50 orang siswa siswi dengan pembicara Jf. Penata KKB Ahli Muda, Ummi Fatimah
“Jadi dihadapan para guru dan siswa siswi yang dihadirkan, kami memberikan edukasi, betapa pentingnya bersama sama mencegah prilaku pernikahan anak, karenanya dalam kesempatan tersebut, kami memberikan edukasi kepada para peserta yang hadir” ungkap Ummi Fatimah.
Ia menuturkan kegiatan di UPTD SMA Negeri 3 Polewali Mandar, mendapatkan respon yang baik dan antusiasme peserta yang cukup tinggi, sehingga apa yang menjadi tujuan DP3AP2K Sulbar dalam kegiatan itu, tercapai sesuai rencana.
“Kita menemukan antusiasme dan respon yang baik, tentu ini adalah proses yang baik karena dapat diterima dengan baik oleh peserta” tutur Ummi Fatimah.
Selain masuk sekolah di UPTD SMA Negeri 3 Polewali Mandar, rombongan DP3AP2K Sulbar juga tiba di UPTD SMA Negeri 2 Polewali Mandar, di sekolah ini, penerimaan materi juga sama di UPDT SMA Negeri 3 Polewali Mandar.
Olehnya Kepala Sekolah UPDT SMA Negeri 2 Polewali Mandar Wahdina, memberikan apresiasi kepada tim DP3AP2K Sulbar, atas program cegah pernikahan anak.
“Kami memberikan apresiasi, berharap advokasi dan sosialisasi tersebut bisa secara berkesinambungan dilakukan pada sekolah-sekolah, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa-siswi dampak apa saja perkawinan anak serta menekan angka perkawinan anak” singkat Wahdina. (**/Fhatur Anjasmara)






