Rapat Koordinasi Antara KPU Pasangkayu Dengan Perusahaan Sawit Soal Penerepan Protkes Saat Pencoblosan Pada Pilkada 9 Desember 2020 
Rapat Koordinasi Antara KPU Pasangkayu Dengan Perusahaan Sawit Soal Penerepan Protkes Saat Pencoblosan Pada Pilkada 9 Desember 2020
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – KPU Pasangkayu, mengundang perusahaan sawit di daerah ini rapat kordinasi guna membahas penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi corona di lingkup perusahaan saat hari pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Ada dua perusahaan besar sawit yang beroperasi di wilayah ini, yaitu Unggul Widya Tekhnologi Lestari (UWTL) dan PT Astra Agro Lestari (AAL). PT AAL membawahi lima anak perusahaan.

Dipimpin anggota KPU Pasangkayu, Alamsyah, rapat itu berlangsung di kantor KPU Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat, 13 November 2020.

Hadir di antara giat tersebut, Wakapolres Pasangkayu, Kompol. Ade Chandra CY, Kasat Intelkam Polres Pasangkayu, Iptu. Rahmatullah, anggota Bawaslu Pasangkayu Syamsuddin.

Dari pihak perusahaan, Community Development Area Manager (CDAM) PT AAL Tbk Grup Area Celebes, Teguh Ali Musiaji, Community Development Officer (CDO) PT Pasangkayu Offier Paath, CDO PT Mamuang Gabriel Sanjaya Saragih, CDO PT Letawa dan PT TS) Hermanto Rudi, CDO PT SRl 1 Novi Konjogian.

Dalam rakor membahas pemataan pemilih di wilayah perkebunan perusahaan, pemetaan titik tempat pemungutan suara (TPS), pembahasan pemilih pemula, penyebaran pemilih di dalam dan luar wilayah kerja perusahaan.

Alamsyah mengatakan beberapa kecamatan yang beririsan langsung dengan wilayah kerja perusahaan, seperti Kecamatan Pasangkayu, Baras, Sarudu, Tikke Raya, dan Pedongga.

Jika diminta, lanjut Alamsyah, pihaknya akan melakukan bimtek di areal perusahaan dan juga melakukan rapid tes sebagai standar kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Pasalnya, akhir November nanti seluruh KPPS akan di rapid test.

Pada kesempatan yang sama, CDAM PT AAL Tbk Grup Area Celebes, Teguh Ali Musiaji, menyatakan menyambut baik pertemuan dengan tema seperti ini.

“Kami perusahaan (Astra Agro Grup), tentunya sedia menerapkan aturan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 selama pandemi ini,” sambut Teguh.

Sejauh ini ia sampaikan, setiap karyawan yang keluar atau cuti harus mengambil hasil tes swab. Dan akan diizinkan masuk jika hasilnya negatif.

Itu dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi terjadi klaster baru dalam perusahaan. Sebab, jika ditemukan karyawan  positif, perusahaan akan di-lockdown.

Jika terjadi demikian, otomatis pihaknya tidak dapat produksi dan berimbas kepada karyawan di perusahaan.

Sementara Wakapolres Pasangkayu, Kompol. Ade Chandra CY, menyampaikan TNI/Polri saat ini telah melakukan operasi yustisi dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan memastikan perhelatan pilkada pada saat pemungutan suara di TPS harus bersih dari Covid-19.

“Perlu kami sampaikan, Polres Pasangkayu akan di-back up personil Brimob dan Sabhara Polda Sulbar, dan di TPS akan dijaga personil Polres Pasangkayu,” papar Ade Chandra.

Untuk mencegah kerumuman di TPS di wilayah kerja perusahaan perkebunan kelapa sawit, disepakati teknisnya menggunakan Model C6 yang dicantumkan waktunya kepada pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya.

En/Ab

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here