Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemprov Sulbar Tertibkan Kendaraan Dinas melalui Pemeriksaan Fisik

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar pemeriksaan fisik kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat di halaman Kantor BKD Sulbar, Selasa (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi Perda No. 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas aset.

Tim Aset Pemprov Sulbar, didampingi Sekretaris Badan, pejabat struktural, dan pengelola aset BKD, mengecek kelengkapan administrasi randis, termasuk STNK, daftar inventaris, dan bukti pajak terakhir.

Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, menyatakan kegiatan ini bagian dari validasi dan penertiban aset daerah.

“Ini wujud dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar,” ujarnya.

Data BKD mencatat:
– 18 unit roda dua dalam kondisi baik.
– 5 unit roda dua rusak.
– 5 unit roda empat aktif digunakan.

Pemeriksaan ini memperkuat reformasi birokrasi dengan pengelolaan aset yang transparan dan efisien. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat