Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemprov Sulbar Meradang, Belum Terbayar, Masyarakat Genjot Membangun Di Kawasan Pengembangan Bandara Punggawa Malolo Tampa Padang

Rapat koordinasi penertiban masyarakat di kawasan pengembangan Bandara Punggawa Malolo Tampa Padang. (dok Ist)

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, terus memberikan atensi pada pengembangan Banda Udara Punggawa Malolo Tampa Padang, dengan turut serta menyelesaikan ganti rugi lahan masyarakat, yang masuk dalam site plan pengembangan Bandara.

Hanya saja kemudian, karena sebagian lahan yang masuk dalam kawasan pengembangan Badara Pungawa Malolo Tampa Padang, belum terbayarkan, memicu masyarakat tepat memanfaatkan lahan tersebut sebagai mana biasanya.

“Ini kan masih lahan saya, belum satu, belum satu sen pun terbayarkan, jadi kalau saya kelola, apa yang salah, sebab saya belum pernah melakukan penyerahan hak kepada siapapun, sekalipun kepada pemerintah dengan alasan pengembangan Bandara Punggawa Malolo Tampa Padang” tegas salah seorang masyarakat Tampa Padang yang namanya minta tidak ditulis.

Karena salah satu alasan itu kemudian, Pemprov Sulbar sedang meradang, dan segera menggelar rapat koordinasi bersama yang dikomandoi oleh Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Disperkim) Sulbar, menghadirkan Dinas Perhubungan Sulbar, Dinas PTSP Mamuju, Pengelola Bandara Punggawa Malolo Tampa Padang, serta unsur terkait dari Pemerintah Kecamatan Kalukku.

Rakor Bersama yang dipimpin oleh Kadisperkim Sulbar Syaharuddin, pekan lalu ini, membicarakan terkait masyarakat yang terus melakukan pembangunan di atas lahan yang masuk kawasan perencanaan pengembangan Bandara Punggawa Malolo Tampa Padang.

Sebab masyarakat yang lahannya masih belum terbayarkan, masih dimanfaatkan seperti biasa oleh pemiliknya, mereka mendirikan bangunan di atas lahan itu.

“Nah karenanya, atas kondisi yang terjadi lapangan, langkah apa yang mesti kita ambil bersama sama, menertibkan masyarakat, yang membangun di kawasan perencanaan pengembangan Bandara” ungkap Syaharuddi dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan lahan di bebaskan dalam rangka pengembangan Bandara Punggawa Malolo Tampa Padang, mencapai 162 hektar, hanya karena keterbatasan anggaran, sehingga Pemprov Sulbar melakukannya, secara bertahap.

“Sebab lahan masyarakat ini tidak dibayarkan sekaligus bersamaan, maka yang belum terbayarkan ini, dimanfaatkan oleh pemiliknya, seperti biasa, karenanya kita berharap ada solusi dalam pertemuan ini” harap Syaharuddin.

Berdasarkan tanggapan dari peserta Rakor tersebut, sejumlah langkah akan diambil oleh Disperkim Sulbar, diantaranya akan menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat pemangku kepentingan.

“Selain itu, rapat juga diputuskan akan meminta Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyurat ke Pemkab Mamuju, guna membuat himbauan tertulis, melarang masyarakat membangun di atas lahan yang masuk kawasan pengembangan Bandara Punggawa Malolo Tampa Padang” pungkas Syaharuddin. (**/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat