Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemprov Sulbar Gelar Rapat Penertiban Barang Milik Daerah, Cegah Mutasi Aset Tidak Sah

Junda Maulana, Sekprov Sulbar. (*)

Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Junda Maulana, memimpin rapat penertiban Barang Milik Daerah (BMD) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan serangkaian pelantikan pejabat baru. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar untuk memastikan pencatatan aset di setiap OPD berjalan tertib dan akuntabel.

BACA JUGA: Hari Gizi Nasional, Spesialis Gizi RSUD Sulbar Ingatkan Pentingnya Gizi Seimbang

Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Sulbar, Senin (26/1), rapat dihadiri sejumlah pimpinan OPD. Fokusnya adalah penataan dan pengelolaan aset masing-masing daerah kerja agar sesuai dengan administrasi yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Sekda Junda Maulana secara tegas mengingatkan agar pejabat yang berpindah tugas tidak membawa aset dari kantor lama tanpa prosedur mutasi yang sah. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pencatatan yang tidak akurat dalam neraca aset pemerintah daerah.

“Kita harus hindari mutasi aset yang tidak tercatat. Ini akan menyulitkan penyusunan neraca dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” tegas Junda Maulana.

Ia juga menginstruksikan bahwa untuk penggunaan kendaraan dinas roda empat di OPD yang baru, pejabat wajib mengurus mutasi aset secara administratif terlebih dahulu. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset yang transparan dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah. (*/AR)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat