SD Negeri Kampung Baru, yang berada di Kecamatan Kalukku menjadi salah satu titik terparah dampak Banjir. (Foto Istimewa)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tanggap darurat terkait waktu pembenahan sejumlah lokasi banjir bandang yang terjadi pada Kamis (28/2) kemarin.

Melalui Kepala Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Muh Ali Rachman mengatakan, dalam SK tersebut ditetapkan waktu pembenahan banjir selama tujuh hari.

“Dalam SK ditetapkan selamat 7 hari, tapi kita akan liat, apakah cukup itu tujuh hari pembenahan ataukah ditambah,” kata Ali saat ditemui Senin (4/3).

Sementara informasi dari Tagana, Ali menuturkan, untuk dapur umum ditetapkan selama tiga hari dan sesuai dengan protap bisa ditambah.

Muh Ali Rachman juga mengungkapkan Pemkab Mamuju telah menurunkan alat berat sebanyak tujuh unit untuk membersihkan material yang terbawa banjir di Kalukku.

“Sejumlah alat berat itu, dikonsentrasikan di dua titik, diantaranya Desa Pokkang satu escavator, Kelurahan Bebangan, sebanyak enam unit,” ungkap Ali.

“Alat berat ini dua milik PUPR, pihak swasta empat unit dan milik pemerintah kecamatan satu unit,” sambung Ali.

Untuk mengangkut matererial yang dibawah oleh banjir, Pemkab Mamuju juga menerjunkan tujuh unit truk ke pemukiman penduduk.

“Kemudian kita dibantu lagi oleh dinas lingkungan hidup tiga unit dan selebihnya ada dari pihak swasta. Tapi tenaga kita pusat di Babangan, karena memang disini dampak terparah,” pungkasnya Ali. {Jab/Zul}

(ADV. Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju)

Bagikan