
Mateng, Katinting.com – Setiap daerah provinsi kabupaten dan kota se-Indonesia, melalui pemerintah pusat, untuk segera melakukan recofusing anggaran mereka, membiayai penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Tentu recofusing anggaran ini oleh pemerintah pusat bersifat wajib bagi semua pemerintahan didaerah untum segera ditindaklanjuti dan disampaikan laporannya kepemerintah pusat.
Bagi Pemkab Mamuju Tengah, sebagai sebuah daerah yang baru berdiri sendiri setelah lepas dari induknya yakni Kabupaten Mamuju, kurang lebih tujuh tahun lalu, sangat berat memenuhi proses recofusing anggaran mereka. Karena akan mengorbankan sejumlah program yang telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Karenanya,saat dihubungi, Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, mengungkapkan Pemkab Mamuju Tengah, telah menyampaikan melalui laporannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) usulan besaran hasil recofusing anggaran di Pemkab Mamuju Tengah.
“Meski ini belum final, karena kami masih dalam proses, usulan besaran recofusing di Pemkab Mamuju Tengah ke Kemdagri, kami laporkan Rp. 22 miliar,” sebut Askary.
Ia menuturkan bahwa 70 persen dari Rp.22 miliar itu, nantinya akan diperuntukkan bagi kesehatan menghadapi penanganan Pandemi Covid19 di Mamuju Tengah.
“Selebihnya untuk sosial safety dan dampak ekonomi yang lain, yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19 ini,” pungkas Askary.
(Mahfudz)






