Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemda Mamasa Diduga Alihkan Anggaran DAK ke Dana Pilkada

Kantor bupati Mamasa.

Mamasa, Katinting.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Provinsi/Kabupaten/Kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintahan daerah sesuai dengan prioritas nasional.

Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa diduga mengalihkan dana DAK ke dana Pilkada.

Informasi ini diketahui dari seorang ASN di lingkup Pemda Mamasa yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan bahwa beberapa hari yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Pemda Mamasa dan menginstruksikan agar anggaran DAK tidak dialihkan.

Namun, instruksi tersebut diduga dilanggar oleh Pemda Kabupaten Mamasa.

“Ini pasti melanggar hukum. Padahal KPK sudah mewanti-wanti bahwa mengalihkan Anggaran DAK sama sekali tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Pemda Mamasa diduga melanggar instruksi KPK, meskipun hal tersebut sudah ditegaskan berkali-kali.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pemda Mamasa terkait tuduhan ini.

(Jane)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat