Pasangkayu, Katinting.com – Keluarga almarhumah Hijrah, karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) asal Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, kembali menerima santunan dan pendampingan dari pihak perusahaan tempat almarhumah bekerja.
Penyaluran santunan dilakukan pada Jumat (21/11) di rumah nenek Hijrah. Total bantuan yang diterima keluarga mencapai sekitar Rp271 juta, yang diserahkan langsung kepada pihak keluarga sebagai bentuk empati dan perhatian pascakejadian yang menimpa almarhumah.
Tante almarhumah, Safriani, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan dan pendampingan yang terus diberikan oleh PNM.
“Kami sangat bersyukur. Dari awal kejadian mereka selalu hadir. Uang ini akan kami gunakan untuk mengawal kasus Hijrah. Sisanya nanti untuk nenek dan ibunya,” ujar Safriani, Sabtu (22/11/2025).
Sebelumnya, keluarga juga telah menerima uang duka sekitar Rp50 juta untuk kebutuhan tahlilan dan prosesi duka lainnya. Selain itu, bantuan tambahan dari sejumlah cabang PNM juga telah diberikan sebanyak tiga kali.
Jika diakumulasikan, total bantuan yang diterima keluarga hampir mencapai Rp500 juta.
Keluarga menyebutkan bahwa bentuk perhatian yang diberikan tidak hanya sebatas materi. Pihak PNM juga turut melakukan pendampingan administratif dan hukum, membantu mengurus sejumlah dokumen, menghadiri proses pemeriksaan, serta hadir dalam kegiatan tahlilan dan masa berkabung keluarga.
Pendampingan tersebut, menurut keluarga, memberikan kekuatan moral di tengah duka yang masih mereka rasakan.
Bantuan dan kehadiran pihak perusahaan diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga almarhumah, sekaligus menjadi bagian dari proses pemulihan pascakejadian. (*/Udi)






