Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Para Tokoh dan Praktisi Lakukan Pertemuan Bahas Tindak Lanjut Pembentukan DOB Kota Mamuju

Mamuju, Katinting.com – Sejumlah tokoh dan praktisi berkumpul di rumah jabatan Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, pada Kamis malam, 4 September 2025. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju.

BACA JUGA : Dorong Terbentuknya DOB Kota Mamuju, Ketua DPRD Mamuju Pimpin Rapat Forum

Acara yang dimulai sekitar pukul 20.30 Wita itu dihadiri oleh Thamrin Endeng, Thamrin Syakur, Almalik Pababari, Hj. St. Suraidah Suhardi, Dandim Mamuju, Muh. Yanas, Herman Callo, H. Damris, Rahmat Idrus, sejumlah anggota DPRD Mamuju, serta pejabat Kabupaten Mamuju dan perwakilan media.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mewujudkan cita-cita pemekaran Kota Mamuju.

Dia menegaskan bahwa pembentukan forum ini menjadi momentum untuk membicarakan kembali rencana, peluang, dan tantangan mengenai pemekaran Kota Mamuju sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.

Sementara itu, Almalik Pababari menyebut bahwa pembentukan Kota Mamuju merupakan “utang sejarah” yang sempat tertunda akibat moratorium pemekaran. Ia mendorong agar seluruh dokumen dilengkapi, sekaligus membentuk tim untuk membawa aspirasi ke Jakarta.

“Saya akan berkomunikasi dengan Ketua DPD RI. Saya approve dan akan kawal, nanti saya minta difasilitasi ke Kemendagri,” ujar Almalik yang kini menjabat anggota DPD RI asal Sulbar.

Masram, Ketua Forum Perjuangan Kota Mamuju, menyampaikan bahwa perjuangan ini sejatinya telah lama berjalan dan buktinya telah memiliki dokumen pendukung. Namun, pihaknya ingin memperkuat kembali visi bersama agar proses lebih serius.

Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi telah dibangun dengan Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, Gubernur Sulbar Suhardi Duka, serta Ketua DPRD Mamuju.

“Kami juga sudah pernah bertemu dengan staf Kemendagri. Mereka menilai perjuangan pembentukan Kota Mamuju belum serius karena tidak ada tindak lanjut. Maka dari itu, kami kembali membawa surat resmi dari Bupati Mamuju sebagai bentuk keseriusan,” jelasnya.

“Kami juga sudah pernah bertemu dengan anggota DPD RI asal Sulbar, dan Biro DPD RI di Jakarta, salah satu masukannya segera Bupati Mamuju dan Ketua DPRD Mamuju menyurat ke DPD RI dan itu sudah ditindak lanjuti,” jelasnya.

Tokoh Sulbar, Thamrin Endeng, yang juga dikenal sebagai pejuang pembentukan Mamuju Utara (kini Kabupaten Pasangkayu), Kabupaten Mamuju Tengah, serta Provinsi Sulbar, berbagi pengalamannya.

“Banyak tantangan, bahkan seringkali terasa seperti dipelonco. Tapi jangan menyerah, itu bagian dari perjuangan. Dulu saat saya di Komisi I DPRD Sulbar, dokumen Kota Mamuju sudah lengkap. Hanya saja moratorium membuatnya tertunda. Kendala utama biasanya di pendanaan, tapi saya yakin jika tokoh dan pengusaha di Sulbar bersatu, kita pasti bisa,” ucapnya optimis.

Hj. St. Suraidah Suhardi juga menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan ini. “Sulbar sudah 21 tahun, tapi belum punya kota madya. Dulu dokumen sudah lengkap, hanya terhenti karena moratorium. Kita akan tetap mendorong agar persyaratan lain dipenuhi,” ungkap mantan Ketua DPRD Sulbar itu.

Masram menambahkan, bentuk keseriusan Pemkab Mamuju sudah terlihat, salah satunya melalui pembangunan balai kota. Namun dokumen tetap harus diperbarui sesuai ketentuan terbaru, termasuk persyaratan bahwa semua desa harus berubah status menjadi kelurahan.

Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, menegaskan forum ini akan menjadi wadah untuk melengkapi kekurangan tersebut. Ia juga mengenang semangat almarhum Aruchul Thahir sebagai tokoh pemekaran yang harus terus diwarisi.

Tokoh lainnya, Yanas, menyatakan keyakinannya bahwa perjuangan ini akan berhasil jika semua pihak bersatu. Hal senada disampaikan H. Damris.

“Saya sepakat, dokumen harus dilengkapi dulu. Kalau sudah lengkap, baru kita bicarakan soal pendanaan. Kita punya bupati, gubernur, empat anggota DPR RI, dan empat anggota DPD RI. Semuanya pasti akan membantu,” tegasnya. (Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat