banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com — Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Panwaslu Kecamatan Budong-budong resmi mengumumkan 11 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan bertugas dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Pengumuman ini berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 yang telah diubah terakhir dengan peraturan nomor 17 tahun 2023.

Penetapan nama-nama terpilih ini dilakukan melalui rapat pleno yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Budong-budong. Dalam rapat yang berlangsung pada tanggal 31 Mei 2024 tersebut, diputuskan nama-nama berikut sebagai anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih:

Ketua Panwaslu Kecamatan Budong-budong, Muh. Agus Rivai, bersama dengan anggota Dermawan S dan Muh. Yusuf, secara resmi menandatangani pengumuman tersebut.

Mereka menyatakan bahwa proses seleksi dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk memastikan integritas dan profesionalisme para anggota terpilih dalam mengawal jalannya pemilihan serentak tahun 2024.

Dengan terpilihnya anggota Panwaslu Kelurahan/Desa ini, diharapkan pemilihan serentak tahun 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis, serta bebas dari segala bentuk kecurangan dan pelanggaran pemilu. (adv)

Bagikan