Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar
Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar
Mamuju, Katinting.com – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, mengingatkan semua kepala daerah di enam kabupaten di Sulawesi Barat, untuk mengetahui tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran 1437 Hijriah.

banner 728x90

“Hari pertama masuk kerja Senin (11/7), kami mengingatkan para bupati di enam kabupaten, termasuk gubernur Sulbar, agar melakukan inspeksi ke kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di hari pertama masuk kerja, untuk mengetahui tingkat kehadiran ASN di masing-masing SKPD,” kata Lukman Umar.

Menurut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, S Pd. M.Si. SKPD yang harus diprioritaskan menjadi sasaran sidak, adalah SKPD pelayanan, antara lain, Puskesmas, rumah sakit, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), termasuk kelurahan dan kecamatan.

Lukman juga berharap, pada hari pertama masuk pasca libur panjang, SKPD pelayanan ini harus segera aktif agar masyarakat tidak menunggu lama lagi untuk dilayani.

“Jangan sampai ASN memberikan contoh yang tidak baik ke masyarakat dengan tidak masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri. Atas nama pribadi dan lembaga Ombudsman kami mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1437 hijriah, semoga idul fitri tercermin dalam pelayanan publik di Sulawesi Barat,” tutup Lukman. (Hms)

Bagikan
Deskripsi gambar...