Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ombudsman Sasar RSUD Sulbar, Cegah Maladministrasi di Layanan Publik

Mamuju, Katinting.com – Dalam langkah proaktif mencegah penyimpangan dalam birokrasi, Tim Ombudsman Republik Indonesia menggelar pengumpulan data dan investigasi mendalam untuk memetakan potensi maladministrasi di sektor pelayanan publik Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). RSUD Sulbar menjadi salah satu sasaran utama dalam agenda nasional ini.

Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (21/10) itu bukan sekadar kunjungan biasa. Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan lapangan yang ketat, termasuk wawancara mendalam, observasi langsung di unit layanan, dan verifikasi dokumen secara cermat. Fokusnya adalah menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar pelayanan, efektivitas tata kelola pengaduan masyarakat, serta transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang rentan terhadap kelalaian.

Pihak manajemen RSUD Sulbar menyambut tim di Ruang Direktur. Dalam pernyataannya, Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menyebut kunjungan ini sebagai langkah penting. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan kepuasan masyarakat. Kehadiran Ombudsman menjadi cerminan perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.

Namun, di balik sambutan baik tersebut, Ombudsman memiliki misi yang lebih kritis. Pihak Ombudsman menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi celah-celah yang berpotensi menimbulkan maladministrasi—seperti prosedur yang berbelit, ketidakjelasan informasi, atau lambatnya penanganan pengaduan. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar untuk merumuskan langkah perbaikan dan rekomendasi pencegahan yang konkret sejak dini.

“Ini adalah fungsi preventif kami. Selain memetakan risiko, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk memperkuat penerapan standar pelayanan, mekanisme pengaduan yang responsif, dan membangun budaya pelayanan yang benar-benar berorientasi pada masyarakat,” tegas perwakilan tim, menekankan aspek pengawalan dan pembenahan.

Inisiatif Ombudsman ini sejalan dengan butir kelima Panca Daya Pemprov Sulbar, yaitu Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas, yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Sinergi antara lembaga pengawas, pemerintah daerah, dan instansi pelayanan publik seperti RSUD Sulbar diharapkan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan, tetapi mampu mewujudkan birokrasi yang lebih berintegritas dan memprioritaskan kepentingan masyarakat Sulbar. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat