Katinting.com. Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi menetapkan kebijakan tegas bagi ASN yang melanggar jam kerja. Melalui Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2025 dan Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4.3/2077/BKPSDM/2025, sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji bagi PPPK Paruh Waktu akan mulai diberlakukan efektif pada 3 November 2025.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penguatan terhadap etos kerja dan akuntabilitas aparatur. Ia menilai, ASN harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap waktu kerja.
“Setiap menit kerja ASN adalah amanah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kegiatan di luar urusan kedinasan selama jam kerja seperti makan di kafe, berbelanja, atau aktivitas rekreasi, termasuk pelanggaran disiplin. Namun, kegiatan seperti senam bersama atau kerja bakti tetap diperbolehkan jika memiliki dasar penugasan resmi dari pimpinan instansi.
“Kami tidak ingin aturan ini disalahartikan, yang dilarang adalah aktivitas pribadi di luar tugas,” tegasnya.
Ia berharap penerapan sanksi ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh ASN agar kembali meneguhkan komitmen pelayanan publik yang prima.
“Kedisiplinan bukan hanya kewajiban administratif, tapi cermin profesionalitas,” ucapnya.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, turut mengimbau seluruh ASN untuk menjadikan aturan ini sebagai sarana pembenahan diri. Menurutnya, budaya kerja yang baik akan membentuk lingkungan birokrasi yang produktif dan berorientasi pada hasil.
“Disiplin itu lahir dari kesadaran, bukan karena takut sanksi. Tapi sanksi tetap perlu agar aturan dihormati,” jelasnya.
Ia menilai, kebijakan ini juga mendukung peningkatan pelayanan publik karena kehadiran dan kedisiplinan ASN berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan masyarakat.
“Jika kita ingin pelayanan cepat, efisien, dan ramah, maka pegawainya pun harus hadir dan siap tepat waktu,” ujarnya.
Ia pun menutup dengan pesan motivatif bagi ASN di seluruh Bontang.
“Mari kita buktikan bahwa ASN Bontang adalah aparatur yang tangguh, disiplin, dan menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya. (Re)






