Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Meradang Atas Konflik Agraria, Pemuda Mamuju Tengah, Demo ATR BPN

Massa aksi Pemuda Mamuju Tengah, saat menggelar aksi unjuk rasa,di halaman Kantor ATR/BPN Mamuju Te gah, Kamis (26/01), gambar atas massa aksi saat dorong dorongan dengan aparat kepolisian yang berjaga, gambar bawah massa aksi saat orasi dan bakar ban bekas. (dok. Fhatur Anjasmara)

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Tidak kurang dari 20 orang mengatasnamakan Pemuda Mamuju Tengah, mendatangi kantor ATR BPN Mamuju Tengah, dengan menggelar aksi unjuk rasa, pada Kamis (26/01).

Kehadiran para pemuda ini, dikawal oleh aparat kepolisian dari Satuan Lalulintas Polres Mamuju Tengah, dan tiba di halaman depan Kantor ATR/BPN langsung menggelar orasi dan membakar tiga buah ban bekas, yang menimbulkan kepulan asap di area aksi.

Satu persatu orator dari massa aksi bergantian menyampaikan orasinya, yang menyorot adanya tumpang tindih kepemilikan lahan pada lahan yang bersertifikat, dan ini menurut mereka menjadi salah satu oemicu konflik berdarah di beberapa titik.

Selain itu, para orator massa aksi juga menyoroti kepastian lahan yang menjadi aset milik desa, karena dari 54 desa di Mamuju Tengah, tidak sedikit lahan aset milik desa.

Ketegangan aksi sempat mewarnai aksi pemuda Mamuju Tengah, saat peserta aksi berusaha merangsek mencoba merapat ke teras kantor ATR BPN, dihalau oleh aparat yang berjaga, sehingga terjadi dorong dorongan dengan kepolisian.

Setelah ketegangan berlalu, juru bicara massa aksi, menyampaikan beberapa tuntutan ke ATR/BPN Mamuju Tengah, dan meminta pihak ATR/BPN sekedar mencatat apa yang mereka sampaikan tanpa menanggapi, dan usai menyampaikan tuntutannya berupa penyelesaian lahan yang bersengketa, kejelasan aset desa, massa aksi membubarkan diri dan menuju ke titik aksi berikutnya.

Ditemui usai aksi Kepala Pelaksana Tugas ATR/BPN,Ade Irawadi, menyampaikan bahwa tadinya ingin mengkonfirnasi langsung beberapa hal yang di sampaikannya, tapi mungkin ada pandangan lain bagi mereka, sehingga mereka tidak memberi ruang kingfirmasi.

“Dan itu kami pahami, sebab mungkin itu cara mereka, dalam aksi” ujar Ade.

Saat dimintai tanggapannya, atas beberapa hal yang di sampaikan oleh massa aksi, ia mengatakan bahwa ada pandangan dari massa aksi yang keliru, sebab misalnya pungutan liar yang di luar dari standar biaya yang harus ditanggung.

“Tidak benar ada transaksi antara petugas lapangan saat melakukan pengukuran program PTSL ” sanggah Ade

Terkait apa upaya pihak ATR/BPN dalam penyelesaian kasus sengketa lahan, yang marak terjadi di Mamuju Tengah, termasuk kemudian terkait tidak simetrisnya titik koordinat lahan bersertifikat dengan fakta lapangan. Ia menuturkan bahwa itu juga sudah menjadi perhatian pihaknya saat ini, dan dengan di bentuknya tim Satgas penyelesaian oleh Pemkab Mamuju Tengah, tentu ini semakin baik menjadi pendukung penyelesian potensi sengketa kedepan.

“Saya kira itu menjadi perhatian kami saat ini, karenanya kami juga di ikut berkontribusi di tim yang di bentuk Pemkab Mamuju Tengah, dalam rangka mencari penyelesaian dan titik temu” pungkas Ade. (Fhatur Anjasmara)

 

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat