Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mengukuhkan 50 Kepala Desa di Mamuju: Perpanjangan Masa Jabatan hingga 2026 dan 2030

Bupati Sutinah saat kukuhkan 50 kepala desa yang perpanjangan masa jabatan. (dok.Anhar)

Mamuju, Katinting.com – Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sutinah Suhardi, resmi mengukuhkan 50 kepala desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju. Pengukuhan ini diikuti dengan penyerahan surat keputusan Bupati terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa periode 2018-2026 dan periode 2022-2030.

Acara yang dihadiri oleh Anggota DPR RI, Dr. H. Suhardi Duka dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar, Hj. St. Suraidah Suhardi, ini mencakup pelantikan satu kepala desa untuk periode 2018-2026 dan 49 kepala desa untuk periode 2022-2030.

Dalam sambutannya, Bupati Sutinah menekankan pentingnya segera merapatkan barisan dan melakukan pembenahan di tingkat desa.

Ia mengajak seluruh kepala desa untuk merangkul semua warga dan bekerja tanpa sekat-sekat, guna mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.

“Saya tidak ingin mendengar keluhan warga terkait kinerja desa yang tidak profesional. Saya yakin desa ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik, terutama menjelang Pilkada. Pastikan semuanya berjalan lancar dan aman,” ujar Sutinah.

Lebih lanjut, Bupati Sutinah meminta agar program desa disinkronkan dengan program pemerintah kabupaten.

“Jika program-program ini dijalankan dengan baik, pembangunan di desa akan terlihat nyata dan warga pun akan merasa puas,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dan kekompakan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju. (Adve/Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat