Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mamuju Tengah Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

Mamuju, Katinting.com – Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar). Predikat tersebut diberikan setelah BPK menilai laporan keuangan pemerintah daerah setempat memenuhi standar akuntansi dan regulasi yang berlaku.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Pemda Mamuju Tengah dilaksanakan pada Selasa (27/5). Ketua BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, menyerahkan dokumen tersebut langsung kepada Bupati Mamuju Tengah, Dr. Arsal Aras, yang didampingi Ketua DPRD setempat, Hj. Nirmalasari Aras.

“Pemeriksaan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Hasilnya menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemda Mamuju Tengah telah memenuhi standar,” jelas Frider Sinaga.

Ia menyatakan, pemeriksaan terhadap implementasi pengelolaan keuangan daerah tersebut menyimpulkan tiga hal: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, sistem pengendalian intern berjalan efektif. Oleh karena itu, kami memberikan opini WTP,” tegas Frider.

Meski demikian, BPK menemukan beberapa catatan perbaikan yang tidak bersifat material. Salah satunya terkait kegiatan studi banding dan sosialisasi di lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Temuan ini tidak memengaruhi kewajaran laporan, tetapi perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan,” ujar Frider.

Ia juga berharap DPRD Mamuju Tengah dapat memanfaatkan LHP tersebut sebagai bahan evaluasi guna memperkuat fungsi pengawasan.

“Dengan demikian, penggunaan anggaran daerah ke depan dapat semakin terkontrol dengan baik,” tandasnya. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat