Mamuju, Katinting.com – Otoritas Bandara Tampa Padang Mamuju mengingatkan kepada warga sekitar Bandara di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) mengenai bahaya menerbangkan layang-layang.
Peringatan itu dikeluarkan lantaran belakangan ini warga ramai memainkan layang-layang di sekitar wilayah Bandara Tampa padang, Bahkan layangan tersebut diterbangkan hingga sore hari pada saat operasional penerbangan sedang terjadi Ketika pesawat hendak Lepas landas maupun hendak mendarat di Bandara tersebut.
Kepala Bandara Pak Djarot Nugroho, menjelaskan kenapa hal tersebut bisa berbahaya bagi penerbangan.
“Karena benang layang-layang yang tersangkut dalam mesin pesawat ataupun sirip pesawat dapat mengakibatkan mesin pesawat rusak atau gangguan pada kemudi pesawat udara. Ditambah lagi dengan bambu rangka layang-layang yang tersangkut dalam mesin pesawat menjadi lebih parah lagi. Jangankan benang dan bambu, abu vulkanik dari letusan gunung berapi saja yang masuk ke mesin pesawat dapat merusak mesin” jelas Pak Djarot, Rabu 1 November 2023.
Djarot Nugroho menjelaskan, karena hal tersebut Kementerian Perhubungan perwakilan Pemerintah membuat larangan bermain layang-layang di sekitar bandara, karena bisa mengancam keselamatan penerbangan.
“Larangan itu sudah lama diberlakukan sejak tahun 2009 pada UU Penerbangan No.1/2009 diberlakukan. Hal tersebut terdapat di dalam pasal 421 ayat 2 yang berbunyi. Setiap orang membuat halangan dan atau melalukan kegiatan lain dikawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,-“ jelas Pak Djarot.
Kabandara mengingatkan dengan adanya UU tersebut pihaknya mengimbau agar bisa dipatuhi oleh semua pihak, agar tidak tersandung masalah hukum.
“Masih mau main layang-layang di sekitar bandara apakah tidak takut ancaman hukuman 3 tahun penjara. Apa sudah punya uang Rp. 1 Miliar untuk bayar denda. Namun walaupun terdapat UU dan ancaman hukum pidana tersebut, masih ada yang berani main layang-layang di sekitar bandara. Untuk itulah kami terus mensosialisasikan mengenai bahaya main layang-layang di sekitar bandara dengan segala ancaman dan denda nya terus digencarkan. Mari kita perlu sadari Bersama tentang potensi bahaya tersebut demi keselamatan penumpang pesawat” jelas Kabandara.
(*)






