
Majene, Katinting.com – Komisi Penyiaran Indonesi Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar rapat evaluasi isi siaran dirangkaikan dengan bincang pengawasan lembaga penyiaran di Pilkada Majene 2020, di Dapur Mandar, Pamboang, Majene, Minggu (30/8).
Kegiatan ini dihadiri komisioner KPID Sulbar, Perwakilan KPU Majene, Bawaslu Majene, LPB dan LPPL serta Koordiv pengawasan hubungan antar lembaga Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Majene.
Pengelolah Lembaga Penyiaran Televisi Berlangganan (LPB) PT. Mandar TV, Asdar mengatakan, sebagai LPB yang telah mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran di Majene, pihaknya siap memberikan sumbangsi dengan memberikan kesempatan kepada penyelenggara pemilu untuk mensosialisasikan aturan pemilu setiap tahapan.
“Kami siap memutar secara gratis, materi sosialisasi dan pencegahan aturan Pilkada melalui TV Kabel, Kalau untuk siaran pelaksanaan Debat Paslon tentu perlu dibicarakan bersama” kata Asdar.
Pernyataan Asdar tersebut juga mendapat dukungan dari, Abdul Rahman pimpinan LPB Manar Tv, dan Iwan selaku pemilik LPB PT. Salongan.
Apalagi dengan konsidisi saat ini, ruang gerak penyelenggara pemilu dalam mensosialisasikan aturan dan melakukan langkah pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu juga tentu terbata karena pademi virus corona.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Majene, Munawir Ridwan mengatakan, pertemuan yang digagas KPID Sulbar ini adalah moment awal membangun komunikasi antara KPID, KPU dan Bawaslu, karena pemberdayaan sesama pemangku kepentingan, termasuk LP penyiaran yangg memang harus disentuh oleh KPU dalam rangka mewujudkan Pilkada berkualitas.
“TV kabel adalah lembaga penyiaran berlangganan yang memenuhi kriteria, pemberdayaan LPB sangat memungkinkan digandeng oleh KPU Majene dalam mensosialisasikan aturan pemilu di masa Pandemi ini,” ujar Munawir.
Mantan Anggota KPID Sulbar periode 2012-2015 ini, mengungkapkan KPU Majene saat ini sedang mempersiapkan simulasi pendaftaran hingga pengambilan nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang nantinya berbasis protokol Covid 19.
“KPU Majene akan menyelenggarakan live streaming pendaftaran hingga pengambilan nomor, silahkan LPB koordinasi dengan KPU Mejene, bagaimana mekanismenya untuk bisa kerjasama membangun kemitraan dalam menyiarakan kegiatan tersebut sehingga dapat disaksikan oleh publik,” jelas Munawir.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran dalam sambutannya mengungkapkan KPID akan turut andil melakukan pengawasan terhadap muatan dan durasi waktu pemutaran iklan kampanye Paslon, termasuk juga legalitas lembaga penyiaran yang digunakan, apakah LPB itu memiliki izin atau tidak.
“KPID Sulbar, KPU Majene dan Bawaslu Majene akan menindaklanjuti hasil kesepahaman ketiga lembaga ini bersama dewan pers dengan membentuk gugus tugas di tingkat provinsi dan gugus tugas tingkat Kabupaten yang berpilkada,” terang Budiman.
(Humas KPID Sulbar/Zulkifli)






