Surat edaran Disdikpora Mamuju. (Ist)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Sekolah tatap muka rencananya bakal di helat pada pertengahan bulan Juli 2021, sejumlah persiapan pun telah dilaksanakan, mulai dari membenahi sekolah dan keperluan belajar mengajar yang menerapkan protokol kesehatan, hingga vaksinasi massa kepada semua tenaga pengajar.

Namun kerinduan para tenaga pengajar dan siswa untuk bisa bersua kembali harus ditunda lagi, sebab Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju kembali menunda rencana sekolah tatap muka, melalui surat edaran nomor : 890/1262/VII/2021 yang ditujukan kepada PAUD/TK, SDN/S dan SMP/S se-Kabupaten Mamuju.

Surat edaran tanggal 09 Juli 2021 ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Hj. Murniani menjelaskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, serta hasil kordinasi dengan pemerintah daerah, menghimbaub kepada satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta untuk tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sampai batas waktu yang belum ditentukan. Satuan pendidikan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring maupun luring sesuai pedoman pembelajaran di masa pandemic Covid-19.

Via telpon, Minggu 11 Juli 2021, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Hj. Murniani membenarkan hal tersebut dengan alasan bahwa Mamuju masuk zona orange.

Diketahui dari sistem warna, bahwa zona hijau itu risiko nol, zona kuning itu risiko rendah, zona orange itu resiko sedang dan zona merah risiko tinggi.

“Kita sepakat ditunda dulu sampai pada kondisi covid sudah menurun, karena kita dalam kondisi zona orange, kalau orange dan merah tidak diperbolehkan. Kita tunggu sampai zona kuning atau hijau, semoga waktu dekat bisa hijau dan bisa dilaksanakan,” jelas Murniani.

Ia berprinsip lebih baik mengantisapasi, dan upaya tersebut pun menurutnya sudah disampaikan kepada pihak yang berwenang.

Penundaan belajar tatap muka ini pun berlaku untuk semua wilayah Kabupaten Mamuju dan tidak ada pengecualian, karena menurut Hj. Murniani kasus Covid-19 hampir semua ada di wilayah Kabupaten Mamuju.

“Dan terkait pembatas tersebut kita berlakukan semua, karena semua itu ada (kasus covid), ada juga di Kalumpang, mungkin cuma bala-balakang itu tidak ada. untuk sementara kita berlakukan semua,” pungkasnya.

Ia pun tidak mau kelak akan disalahkan karena adanya klaster baru, sehingga pilihan tersebut dianggap tepat saat ini.

“Jangan ada klaster anak sekolah, itu kita antisipasi. Mudah-mudah tidak ada terjadi di daerah kita (Mamuju). Kita tidak mau terburu-buru, kita tidak mau kalau terjadi nanti dinas pendidikan disalahkan. kita sudah pertimbangkan,” sebutnya.

Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik berharap kebijakan tersebut bisa dibicarakan kembali, karena menurutnya tidak semua wilayah itu pada situasi yang sama di Kabupaten Mamuju akan bahaya covid-19.

Ia pun berencana melakukan koordinasi ulang, Senin besok 12 Juli 2021, “Kami sudah kordinasi, menunggu sampai besok, kita bicarakan semua dengan tim gugus covid, sebab hal itu dilakukan (surat edaran) mendasari edaran pusat sampai bulan september, sama dengan PPKM jawa dan bali”.

Kata Hajrul, dengan penundaan ini harus berhati-hati, dan meminta dengan dinas (pendidikan) untuk dibicarakan.

Anak-anak sudah terlalu lama tidak belajar. Kami berharapnya tidak ditunda, namun jika situasi Covid parah sampai kebawah (Kecamatan) tentu hal itu bisa dilakukan, kami dukung, tapi menurutnya tidak semua daerah sama kondisinya

Hajrul meminta ada penjelasan terinci soal kondisi saat ini biar masyarakat paham betul sehingga kebijakan tersebut ada. Ia berharap ada pemetaan antar wilayah, ada normal, ada PPKM atau zona hijau dan bebas. Apa mungkin masih ada yang bisa sekolah tatap muka, sepeti di Tommo, Kalumpang dan Bonehau.

Terkait rencana dua jam perhari, sebaiknya dioptimalkan. Kalau sistem buka tutup itu juga menyulitkan siswa dan guru, ujarnya.

Lebih lanjut Hajrul menyampaikan, tentu kita ingin semua baik dan selamat khususnya dari wabah Covid-19 yang saat ini menjadi kekhwatiran bersama. “Kita tunggu hasil pembicaraannya besok, kalau itu bulat dengan alasan yang jelas, tentu kami dukung dan saya berharap baik itu luring ataupun daring tetap patuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, jauhi kerumunan dan batasi mobilitasi dan interaksi khususnya diluar rumah,” sebutnya.

Sementara itu, seorang tenaga pengajar sekolah dasar yang namanya enggan disebutkan merasa agak kecewa dengan adanya edaran Diknas Pendidikan Kabupaten Mamuju. Ia berharap ada jalan lain yang ditempuh sehingga proses belajar mengajar bisa dilakukan di sekolah.  Sebab menurutnya, jika secara daring itu tidak semua anak memiliki smarphone.

“Sekolah yang siswanya sebagian besar adalah petani, seperti ditempat saya, penghasilannya di bawah rata-rata, itu sangat kasihan. Saya sangat perihatin. Jika mau dibantu orang tuanya untuk belajar dirumah itu sulit karena rata-rata sulit membaca orangnya”.

Ia berharap pengetatan protokol kesehatan disekolah bisa menjadi salah satu cara sehingga tetap bisa sekolah. “Insyallah bisa diatur jaraknya, insyallah juga bisa di ingatkan pakai masker dan cuci tangan”.

Padahal orang tua dan pendidik sudah gembira, dikira bisa belajar tatap muka. Ternyata tidak jadi lagi dengan waktu yang tidak bisa ditentukan.

Terkait upaya menjaga keselamatan siswa dan pengajar dari pandemi covid-19, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, Prof Gufran Darma Dirawan, juga menyampaikan untuk tingkat SMA/SMK juga dibuatkan membatasi  sekolah tatap muka di dua kabupaten yakni Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.

“Untuk Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah itu proses pembelajaran secara daring, karena kasus Covid yang meningkat,” kata Prof Gufran Darma Dirawan.

Sedangkan untuk Kabupaten Pasangkayu, Mamasa, Polewali Mandar dan Majene itu tetap belajar luring atau langsung tatap muka, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun itu, kata dia, “Kita tetap akan pantau perkembangannya,” terangnya.

Ia pun mengingatkan untuk tidak lengah dan selalu protokol kesehatan dengan gerakan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak minimal satu meter, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitasi dan interaksi, pesannya.

Dikutip dari laman health.detik.com. Zona hijau : Kepala Departemen Epidemiologi Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, menjelaskan bahwa zona hijau merupakan wilayah yang tidak memiliki kasus baru virus Corona lagi dan risiko penularannya kecil.

Zona kuning : Pada zona kuning atau disebut juga zona risiko rendah, Miko mengatakan ada kasus baru tapi jumlahnya hanya sedikit. Selain itu, penularan atau transmisi juga masih ada kemungkinan bisa terjadi.

Zona oranye : Pada zona oranye, Miko mengatakan jumlah kasus yang ada di wilayah tersebut sudah relatif banyak. Dalam hal transmisi atau penularannnya, zona risiko sedang ini dipastikan ada dan lebih luas dibandingkan di zona kuning.

Zona merah : Miko menjelaskan, pada zona merah ini kasus baru yang ditemukan sangat banyak melebihi yang ditemukan pada zona oranye. Dalam segi penularan atau transmisinya dipastikan meluas dengan sangat cepat dibandingkan pada zona-zona lainnya.

(ADV/Anhar)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here