Katinting.com, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2024, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024) malam.
Rapat ini merupakan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kota Bontang didampingi Wakil Ketua I Junaidi sementara dari pihak pemerintah ditandatangani Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk persetujuan eksekutif dan legislatif dalam menjalankan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bontang tahun anggaran 2024 serta Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA – PPAS 2024 APBD Kota Bontang tahun anggaran 2024.
Dikatakan Andi Faizal, forum digelar sebab sudah memenuhi ketentuan tentang tata tertib (tatib) yang berlaku. Pun rancangan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 telah mendapat persetujuan Wali Kota Bontang.
“Tinggal bagaimana menjalankan pokok-pokok pikiran yang sudah disepakati Pemkot Bontang,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Basri Rase menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bontang. Lantaran telah bersinergi menjalankan kegiatan serta program pembangunan untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat sekitar.
“Mewakili Pemkot, saya berterimakasih atas dedikasinya. Semoga pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah bisa dilaksanakan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” harapnya.
Sebagai informasi, hadir dalam Rapat Paripurna yakni 23 anggota DPRD Kota Bontang. Sedangkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah, dan forum organisasi lainnya.