Mamuju, katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menetapkan 192.406 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Maleo Town Square Mamuju, pada Minggu (11/8/2024).
Dari total DPS yang ditetapkan, 97.092 pemilih adalah laki-laki, dan 95.314 pemilih adalah perempuan. Mereka tersebar di 11 kecamatan dengan total 619 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, menjelaskan bahwa dalam DPS ini terdapat 16.903 pemilih baru. Dia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan masukan terkait DPS yang masih bersifat sementara ini.
“Kami harapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap DPS ini, karena sifatnya masih sementara dan dapat berubah seiring berjalannya tahapan,” ujar Indo Upe.
Partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih sangat penting, mengingat tahapan pemilu masih panjang dan memerlukan masukan dari berbagai pihak.
Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris, yang juga merupakan Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menambahkan bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan atas DPS yang telah ditetapkan. Tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke kantor KPU Mamuju.
“Publik bisa memberikan masukan atau bahkan protes terkait DPS ini,” jelas Hasdaris. Proses pemutakhiran data pemilih ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.
KPU Mamuju berharap dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, DPS yang telah ditetapkan dapat lebih akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Rincian DPS Pilkada Mamuju 2024:
|
|
| TOTAL TPS: 619, JUMLAH PEMILIH: 192.406 | |
(adve)






