
Pasangkayu, Katinting.com – KPU Pasangkayu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Terpadu Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020 bersama Bawaslu Pasangkayu. Sabtu (11/7).
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh ketua KPU Pasangkayu dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Pasangkayu bersama 2 orang Pimpinan Bawaslu Pasangkayu yaitu Syamsuddin, SH dan Nurliana, S.Pd.I.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan Rapat Koordinasi ini merupakan bentuk prakondisi jelang tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan membahas potensi-potensi dinamika yang bisa terjadi dilapangan saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatang
Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh Ketua PPK dan Ketua Panwascam Se-Kabupaten Pasangkayu yang terdiri dari 12 orang Ketua PPK dan 12 orang Ketua Panwascam. (ADV)
Sumber : KPU Pasangkayu






