Mamuju, Katinting.com – Kebijakan pengadaan seragam batik di SMP Negeri 2 Mamuju kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan harga seragam yang ditetapkan Koperasi sekolah dinilai jauh di atas harga pasaran umum, memunculkan kecurigaan adanya praktik bisnis yang tidak sehat.
Keluhan ini mencuat setelah orang tua mendapati harga seragam batik di Koperasi sekolah mencapai lebih dari Rp150.000. Padahal, di luar sekolah, produk serupa dapat diperoleh dengan harga di bawah Rp100.000.
“Prinsipnya, koperasi seharusnya hadir untuk meringankan, dengan harga di bawah pasar dan tidak mengambil untung besar. Kenyataannya, yang terjadi justru sebaliknya. Ini seperti oknum tertentu mencari keuntungan,” ujar seorang orang tua yang meminta namanya disamarkan, kepada Katinting.com.
Kekecewaan itu berujung pada tuntutan ekstrem. “Jika fungsinya hanya jadi ladang bisnis, lebih baik Koperasi di SMPN 2 Mamuju dibubarkan saja. Kami juga tidak pernah tahu jelas siapa pengelolanya,” tambahnya.
Merespons hal ini, Ketua Komite SMPN 2 Mamuju, Haderana, mengaku telah menerima keluhan serupa sebelumnya. Ia mengonfirmasi bahwa harga di Koperasi memang terpantau lebih tinggi.
“Kami sudah pernah menyampaikan ke pihak sekolah dan pengelola Koperasi untuk tidak menjual barang di atas harga pasar,” tegas Haderana saat dihubungi Katinting.com.
Meski sudah ada imbauan, praktiknya belum berubah. Haderana pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan terbaru dari orang tua ini.
“Nanti kami akan kembali menanyakan dan meminta penjelasan dari pihak sekolah dan Koperasi,” pungkasnya.
Komitmen Komite ini diuji untuk menjawab pertanyaan mendasar, Apakah Koperasi sekolah masih berjalan sesuai jati dirinya untuk berkoperasi, atau telah bergeser menjadi entitas bisnis yang memberatkan orang tua? (Fhatur Anjasmara)






