Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi A DPRD Bontang Sambangi Kemenkes, Temui Tantangan Koordinasi Lintas Direktorat Soal Layanan Kesehatan

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal

Katinting.com, Bontang – Upaya meningkatkan layanan kesehatan di Kota Bontang masih menghadapi tantangan koordinasi antarinstansi pemerintah pusat. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD Bontang ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengatakan bahwa pihaknya membawa sejumlah aspirasi warga untuk dikonsultasikan, mulai dari penambahan tenaga kesehatan, pendirian fasilitas layanan baru, hingga persoalan teknis pelayanan BPJS dan usulan link integrasi layanan kesehatan daerah.

Namun, jawaban yang diterima justru menggambarkan masih terpisah-pisahnya kewenangan penanganan di level kementerian.

“Kami datang ke Ditjen SDMK, tapi mereka hanya menangani urusan tenaga kerja ASN. Untuk non-ASN di luar kewenangan mereka,” ungkap Saeful, Selasa (15/7/2025).

Terkait rencana pendirian RSUD tipe D dan Puskesmas Pembantu (Pustu), DPRD Bontang diminta untuk melakukan konsultasi lebih lanjut ke Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Artinya, masih diperlukan jalur koordinasi tambahan agar rencana ini bisa direspons cepat dan terstruktur.

Hal serupa juga terjadi dalam penanganan aduan BPJS. Saeful mengungkapkan, dirinya menerima laporan dari masyarakat bahwa pasien BPJS yang belum sembuh usai dirawat 4 hari justru diminta pulang oleh rumah sakit karena plafon biaya habis.

“Kami tanyakan hal ini ke Kemenkes, dan mereka sarankan langsung berkoordinasi ke BPJS daerah. Padahal ini menyangkut pelayanan dasar yang harusnya ada mekanisme yang jelas,” keluhnya.

Lebih lanjut, DPRD juga mengusulkan pengembangan sistem link layanan kesehatan berbasis digital untuk meningkatkan integrasi antar unit layanan. Namun Ditjen SDMK lagi-lagi menyatakan bahwa itu bukan ranah mereka, dan diarahkan untuk berkonsultasi ke Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas (Kesprimkom).

“Mereka mengapresiasi idenya, tapi tidak bisa banyak membantu karena bukan kewenangannya. Ini menunjukkan bahwa koordinasi lintas direktorat masih menjadi kendala utama dalam reformasi pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia berharap, pemerintah pusat bisa menghadirkan sistem koordinasi yang lebih terpadu, sehingga daerah tidak terus-menerus terombang-ambing karena tumpang tindih kewenangan antarinstansi pusat.

“Tujuan kami cuma satu, meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga Bontang. Tapi kalau setiap usulan harus pindah-pindah meja, kasihan masyarakat yang menunggu hasil nyatanya,” pungkasnya. (Re)

Share: