Katinting.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang menyoroti kompleksitas sistem digitalisasi pelayanan kesehatan yang dinilai memperlambat pelayanan di Puskesmas Bontang Selatan II. Banyaknya aplikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang wajib diisi petugas saat menangani pasien disebut menjadi kendala utama.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan pihaknya pada Senin (7/7/2025) merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap pelayanan dasar kesehatan masyarakat. Ia menilai ada ketimpangan antara semangat digitalisasi dengan kenyataan di lapangan.
“Kita temukan bahwa sistem aplikasi yang terlalu banyak justru memperlambat layanan. Setiap pasien bisa saja hanya satu keluhan, tapi petugas harus isi data di beberapa aplikasi sekaligus,” ujarnya.
Politisi PKS ini menegaskan, Komisi A tidak hanya berhenti pada pengawasan, tapi juga akan mendorong solusi konkret. Ia menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan menemui Kemenkes RI untuk menyampaikan persoalan tersebut dan mengusulkan integrasi aplikasi.
“Kami ingin ada sistem yang lebih ramping dan efisien. Tidak perlu lima aplikasi untuk satu jenis pelayanan. Ini akan kami bahas langsung dengan Kemenkes agar ada penyederhanaan,” ucapnya.
Menurut dia, kondisi ini tak hanya menghambat kinerja tenaga kesehatan, tapi juga berdampak pada kepuasan masyarakat.
“Masyarakat jadi harus menunggu lebih lama, petugas pun kewalahan. Ini harus dibenahi,” terangnga.
Kepala Puskesmas Bontang Selatan II, dr. Livia Fitriati, membenarkan adanya beban administratif yang besar akibat banyaknya aplikasi dari pusat. Ia menyebut, rata-rata setiap pasien harus dimasukkan ke dalam dua hingga lima aplikasi yang berbeda sesuai jenis layanan.
“Sebetulnya aplikasi-aplikasi itu bukan dari daerah, tapi semuanya dari Kemenkes. Kadang satu pasien baru selesai input data, sudah masuk pasien lain,” jelasnya.
Selain itu, pihak puskesmas juga mengeluhkan kesulitan dalam mengakses rekap data pasien secara keseluruhan. Menurut Livia, sistem yang ada saat ini lebih bersifat input per individu, tanpa memudahkan penarikan data akumulatif.
“Kadang sulit kalau kita mau lihat histori pasien atau laporan menyeluruh karena sistemnya masih terpisah-pisah,” terangnya.
Komisi A berharap langkah koordinasi yang akan dilakukan ke pusat nantinya bisa membawa perubahan positif terhadap sistem pelayanan kesehatan di daerah, agar digitalisasi benar-benar menjadi solusi, bukan beban tambahan. (Re)






