Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju kolaborasi instansi terkait diantaranya Dinas Perdagangan (Disdag), Satpol PP, DLHK dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban di areal pasar regional dan pasar sentral Mamuju. Selasa, 15 Maret 2022.
Tersebut dilakukan demi menciptakan ketertiban dan rasa nyaman terhadap konsumen dan pedagang pasar. Fokus penertiban kali ini menyasar penempatan lapak pedagang yang dinilai telah semrawut dan melewati batasan yang telah ditetapkan, bahkan sebagian telah memasuki badan jalan.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Abd. Syahid Pattoeng,mengatakan sebelumnya telah jauh hari melakukan sosialisasi kepada para pedagang terhadap penempatan lapak mereka yang dinilai telah melanggar aturan, namun hingga saat ini ditemukan masih sangat banyak pedagang tidak mengindahkan bahkan tetap menempatkan dagangan mereka di badan jalan dan trotoar, sebab itu dinilai penting untuk melakukan kolaborasi dalam memberikan pembinaan dan penertiban pedagang.
“Dalam menjalankan penertiban ini kita tentu tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bahwa pedagang sedang mencari penghidupan, namun kita akan arahkan agar tetap tidak melanggar aturan,” pungkasnya.
Plt kasat Pol PP, Edi Suryanto, mengungkapkan, 16 personil Satpol yang melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah nomor 094, akan melakukannya dengan humanis namun tetap tegas terhadap aturan.
“Oleh sebab itu kami datang secara kolektif, kalau para pedagang tidak bisa menertibkan dagangannya kita akan bantu tertibkan, kalau ada yang mau dibersihkan atau sudah tidak terpakai maka ada DLHK yang membawa armada juga siap menampung barang tersebut untuk dibuang,” kata Edi Surianto.
Menanggapi penertiban tersebut hampir semua pedagang mengakui telah menerima sosialisasi sebelumnya tentang larangan menggunakan badan jalan di areal pasar, namun upaya menertibkan dagangan belum dilakukan karena saling menunggu pedagang lain melakukan hal yang sama. Seperti yang diutarakan Farhan, salah seorang pedagang di pasar regional Mamuju, mengaku siap menertibkan dagangan asalkan semua pedagang melakukan hal yang sama sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan dalam penertiban tersebut.
Atas harapan tersebut, Plt Kasatpol PP Edi Suryanto menjamin tidak akan diskriminatif dalam melakukan penertiban, sebab hal itu dilakukan demi kenyamanan pedagang dan konsumen sendiri.
Adv Diskominfosandi Mamuju
Comments are closed.