Mateng, Katinting.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, bersama jajaran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju Tengah dalam rangka pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari rangkaian konsultasi publik yang dilakukan legislatif provinsi sebelum menetapkan Ranperda tersebut secara resmi.
Rombongan DPRD Sulbar diterima langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir dalam rombongan DPRD antara lain Wakil Ketua Pansus Khalil Qibran, anggota pansus I Putu Suardana, Saddam, Sulfakhri Sultan, Yudiaman Firusdi, Murniati, dan Reski Irmayani Mappigau. Turut mendampingi pula perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Khalil Qibran menjelaskan bahwa Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat merupakan inisiatif strategis DPRD dalam rangka mempercepat pencapaian target penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulbar, khususnya ibu hamil, balita, dan kelompok rentan.
“Ranperda ini bertujuan memperkuat kebijakan dan program peningkatan gizi masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini relevan dengan kebutuhan di lapangan dan dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah daerah,” kata Khalil.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyambut baik inisiatif DPRD tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan pemerintah kabupaten dalam proses legislasi tingkat provinsi. Ia juga menyampaikan bahwa persoalan gizi dan stunting masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan dukungan kebijakan yang kuat.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD Sulbar yang secara aktif turun ke daerah untuk menjaring masukan. Permasalahan gizi tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan, dibutuhkan dukungan regulasi yang mampu mengintegrasikan program dari berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan,” ujar Arsal.
Diskusi antara DPRD dan Pemkab Mateng juga menyoroti beberapa strategi lokal dalam meningkatkan status gizi masyarakat, seperti program pemberian makanan tambahan, penyuluhan gizi berbasis keluarga, serta perlindungan anak dari pernikahan usia dini yang menjadi salah satu faktor penyumbang tingginya angka stunting.
Di akhir pertemuan, Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan draft Ranperda, sebelum dibawa ke tahap pembahasan formal di tingkat provinsi.
“Masukan dari daerah sangat kami butuhkan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berharap Ranperda ini nantinya tidak hanya menjadi dokumen normatif, tapi mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan stunting dan peningkatan kualitas SDM Sulbar,” pungkas Amalia.
Kunjungan ini menegaskan komitmen DPRD Sulbar untuk menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berbasis bukti, guna mendorong pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan produktif di seluruh wilayah Sulawesi Barat. (ADV)






