Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyatakan bahwa proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp2,55 triliun.
Sebelumnya, proyeksi awal APBD 2025 telah disepakati sebesar Rp2,8 triliun dengan rencana surplus sebesar Rp50 miliar. Namun, anggaran ini mengalami revisi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Sebelumnya, Pemkab PPU memproyeksikan APBD sebesar Rp2,8 triliun. Namun, karena adanya regulasi baru, Pemprov mengoreksi anggaran hingga menjadi Rp2,55 triliun,” ujar Raup.
Raup menjelaskan bahwa dengan anggaran yang tersedia, pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan daerah.
“Termasuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor pertanian, serta peningkatan pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan,” tandasnya.






