Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Pasangkayu Tolak Wacana Sekda Potong Gaji ASN

Alwiaty, Ketua DPRD Pasangkayu

Pasangkayu, Katinting.com – Setelah Herman Yunus yang menganggap kebijakan tidak populis, kini giliran ketua DPRD Pasangkayu yang menyoroti wacana pemotongan gaji ASN untuk menutupi dana pencegahan corona.

Wacana itu, disampaikan sekda juga selaku ketua tim gugus covid-19 Pasangkayu, Sulawesi Barat, Firman saat RDP dengan DPRD Pasangkayu, Senin, 29 Maret 2020.

Sekira Rp50 ribu besaran bagi setiap ASN. Itu diperuntukan kekurangan Rp400 juta dari total Rp3 miliar yang dibutuhkan tim gugus hingga April ini.

Menurut ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty, pihaknya lebih setuju jika pemda melakukan donasi terbuka, sebab itu tidak mengikat.

Ia beralasan, tingkat penghasilan ASN tidak merata. Sebab, sebagian besar ASN bergaji pas-pasan untuk keluarga, tentu menjadi berat bila dibebankan Rp50 ribu tiap bulan.

Beda halnya ASN yang punya usaha sampingan, sehingga mendapatkan penghasilan lebih. Potongan Rp50 ribu itu pasti dirasa kecil.

“Meski ini masih wacana, tapi kami selaku DPRD mengingatkan pemda mencari opsi lain. Kami lebih menyarankan pemda melakukan open donasi (donasi terbuka). Karena tidak mengikat,” tutut Alwiaty.

Ia juga memperjelas agar tidak bias soal ini, bahwa yang mewacanakan pemotongan gaji ASN yakni pihak pemda melalui sekda, bukan DPRD. Itu ia sampaikan melalui telpon, Rabu, 1 April 2020.

Senada, ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Andi Enong juga menyesalkan wacana ini. Sebab, kata dia, ini mencemaskan bagi sebagian ASN golongan rendah.

Jikapun itu dilakukan, maka nilainya masing-masing ASN tidak disamaratakan. Pasalnya, kata Andi Enong, golongan ASN berbeda tingkatan, sehingga penghasilan juga bertingkat.

“Pangkat dan golongan tiap ASN pasti beda, gaji dan tunjangan juga beda. Bagi golongan I itu berat, tapi bagi golongan IV pasti itu tidak seberapa,” kata Andi Enong prihatin.

Di kalangan warga net, wacana ini juga mengundang perdebatan. Ada yang mengatakan itu cukup berat, namun ada pula menyampaikan itu batas toleransi. (Arham Bustaman)

(Advertorial)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat