Pintu masuk Kelurahan Mambi di tutup mulai Pukul 22.00 sampai 06.00. (Dok. Adil)
banner 728x90

Mambi, Katinting.com – Pemerintah dan beberepa Pemuda di kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Mamasa menerapkan pembatasan akses lalu lalang orang keluar masuk wilayahnya.

Mereka melakukan penutupan akses masuk Mambi dengan menggunakan portal dari batang Bambu mulai Pukul 22.00 sampai dengan 06.00, dan akan kembali dibuka pada Pukul 06.00 sampai 22.00, namun dengan penjagaan yang ketat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus corona atau covid-19 masuk ke wilayah tersebut.

Salah satu pemuda yang melakukan penjagaan di pintu masuk tersebut, Adil (29) kepada katinting.com mengatakan, pembatasan akses lalu lalang diterapkan mulai malam ini, Rabu (1/4).

“Orang-orang dengan alasan yang bisa diterima, dipersilahkan melintas, karena kan ini jalan poros penghubung antar Kabupaten Mamasa dengan Mamuju,” kata Adil.

Dia berujar, warga yang ingin masuk ke Kelurahan Mambi, akan disemprot dengan menggunakan cairan disinfektan. hanya saja untuk mengukur suhu tubuh tidak dilakukan karena tidak adanya alat.

Dia juga menyayangkan sikap dari pihak Puskesmas Kecamatan Mambi, pasalnya tak ada satupun petugas medis yang turunkan untuk membantu mereka melakuka penjagaan di posko pintu masuk.

“Tidak dipinjamkan ki’ alat (pengurkur suhu tubuh) nya Puskesmas. sudah juga diminta supaya ada petugasnya bantu ki’ jaga tapi alasannya ada alat pelindung diri (ADP),” ungkapnya.

Sehingga selain melakukan penyemprotan, meraka juga melakukan pendataan kesetiap warga yang masuk ke wilayah Mambi agar dapat dipantau.

“Jadi orang yang masuk langsung kita suruh ke Puskesmas untuk melapor. 5 hari jaga disini, orang dari luar yang masuk ke kecamatan Mambi sekitar 200 lebih,” tutup Adil.

(Zulkifli)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here