Katinting.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Dalam struktur APBD saat ini, lebih dari 70 persen pendanaan Bontang masih bertumpu pada DBH, kondisi yang menurutnya harus segera diubah.
Ia menyampaikan hal ini usai rapat pandangan akhir fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin (14/7/2025). Ia menyebut, sebagai kota industri dan jasa, Bontang seharusnya bisa lebih mandiri secara fiskal.
“Kita tidak bisa terus bergantung. PAD kita masih 14 persen dari total APBD, itu sangat kecil. Kita butuh strategi yang serius untuk memperbesar pendapatan lokal,” tegasnya.
Salah satu langkah strategis yang didorong DPRD adalah pengembangan Kawasan Bontang Lestari sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Melalui pembuatan regulasi dan payung hukum yang ramah investasi, kawasan tersebut disiapkan menjadi magnet bagi para investor.
“Kita buatkan perda dan aturan agar investor merasa aman. Itu tugas kita di legislatif, menciptakan kepastian hukum agar mereka berani menanamkan modal di Bontang,” ujar politisi muda tersebut.
Faiz sapaan akrabnya ini juga menyoroti perlunya inovasi kebijakan fiskal, termasuk penataan sistem retribusi terhadap fasilitas publik, seperti pemanfaatan videotron hingga mini soccer. Ia menegaskan pentingnya kejelasan tarif dan dasar hukum agar potensi pendapatan tidak terbuang.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan menciptakan kepercayaan masyarakat, sehingga kebijakan retribusi akan lebih diterima.
“Kuncinya itu, pelayanan dulu. Kalau fasilitasnya bagus, masyarakat pasti bersedia membayar retribusi. Ini soal trust,” ungkapnya. (Re)






