Mamuju, Katinting.com – Pergantian pucuk pimpinan di Kejati Sulbar beberapa Waktu lalu, diharapkan menjadi momentum menyeriusi sejumlah kasus korupsi di Sulawesi Barat oleh Kejati Sulbar, tidak terkecuali di Mamuju Tengah.
Untuk itu Direktur Sulbar Corruption Watch (SCW) Arifin melalui keterangannya,yang di terima oleh laman ini, malam tadi, Senin (24/06) meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang baru Andi Darmawangsa, kiranya memerhatikan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian public di Mamuju Tengah, seperti lanjutan kasus replanting dan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Perpustakaan Mamuju Tengah.
“Saya kira, pucuk pimpinan yang baru di Kejati Sulbar membawa energi baru, karenanya, dengan energi baru itu, bisa menjadi starting poin, dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi di Mamuju Tengah, seperti pembangunan Gedung Perpustakaan yang ambruk sebagian beberapa waktu lalu” beber Arifin.
Bagi SCW Sulbar, kehadiran Andi Darmawangsa, menjadi pimpinan tertinggi di Kejati Sulbar, adalah angin segar dalam penuntasan kasus korupsi yang sudah masuk penyelidikan hingga penyidikan, mengingat jejak rekam Andi Darmawangsa di sejumlah penempatan Kejari hingga Kejati cukup bagus.
“Karenanya, kehadiran Andi Darmawangsa di Kejati Sulbar, kami percaya akan bekerja dengan baik, dan tidak gentar dengan upaya intervensi oknum tertentu terhadap penanganan sebuah kasus korupsi termasuk di Mamuju Tengah” jelas jelas Arifin.
Tentu SCW Sulbar sangat berharap, kiranya penuntasan dugaan kasus korupsi pada pembangunan Gedung Perpustakaan Mamuju Tengah, ini penting diseriusi, mengingat anggaran yang dihabiskan pada pembangunan Gedung tersebut cukup besar.
“Namun kenyataannya, Gedung tak sesuai dengan ekspektasi kita, ketika membandingkan pembanguna Gedung yang setara di daerah lain, dengan anggaran yang setara, karenanya kami berharap Andi Darmawangsa bisa menuntaskan kasus ini” pungkas Aifin.
Hingga berita ini naik tayang belum ada respon dari Kejati Sulbar, upaya konfirmasi ke Kasie Penkum Sulbar, belum mendapatkan tanggapan.(Fhatur Anjasmara)






