Kasi Pidsus Kejari Matra Hidjaz Yunus
Kasi Pidsus Kejari Matra Hidjaz Yunus
banner 728x90

Matra, Katinting.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) melakukan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana BOS Tahun 2015 di SMP Negeri 1 Pasangkayu dan SMA Negeri 1 Pasangkayu. Dimana penggunaan alokasi dana BOS di dua sekolah tersebut diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditentukan.

Kasi Pidsus Kejari Matra Hidjaz Yunus saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tersebut. Beberapa saksi pun telah diperiksa, seperti bendahara SMPN 1 Pasangkayu, terangnya.

“Sekarang kami masih proses penyelidikan, bendahara sekolah sudah kami periksa, kalau kepala sekolahnya rencananya juga akan segera kami panggil, serta beberapa saksi-saksi lainnya,” ujarnya, belum lama ini.

Berdesarkan keterangan saksi yang telah dikumpulkan, diketahui bahwa dua sekolah tersebut masih melakukan pungutan terhadap beberapa kebutuhan sekolah yang seharusnya bisa karena telah dibiayai oleh dana BOS, diantaranya pungutan biaya untuk siswa baru, dan biaya operasional sekolah menyangkut kegiatan belajar mengajar di kedua sekolah ternama di jantung kota Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara.

“Keterangan bendahara yang kami periksa, ada beberapa kegiatan yang seharusnya dibiayai dengan dana BOS, tapi malah dilakukan pungutan. Ada juga kemungkinan penyelidikan kami akan merembet pada penggunaan dana BOS tahun 2014 dan tahun 2013,” pungkasnya. (Joni)

 

Bagikan
Deskripsi gambar...